Jawaban benar karena Proses pidana harus menyediakan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas. Tindakan yang tepat ialah Sediakan pendamping, penerjemah, atau penyesuaian prosedur sesuai kebutuhan. Tujuan utamanya adalah Menjamin akses keadilan yang setara. Kekeliruan yang harus dihindari ialah Memakai prosedur seragam meskipun pihak tidak mampu memahami pemeriksaan. Dasar materi: UU 20/2025 tentang KUHAP (berlaku 2 Januari 2026); UU 1/2023; UU 1/2026.