Jawaban benar karena DPA dapat menunda penuntutan dengan kewajiban tertentu dan pengawasan sesuai ketentuan. Tindakan yang tepat ialah Rumuskan kewajiban terukur, jangka pengawasan, konsekuensi pelanggaran, dan kepentingan korban. Tujuan utamanya adalah Mendorong kepatuhan dan pemulihan sambil menjaga akuntabilitas. Kekeliruan yang harus dihindari ialah Menggunakan DPA sebagai pembebasan tanpa syarat dan tanpa pengawasan. Dasar materi: UU 20/2025 tentang KUHAP (berlaku 2 Januari 2026); UU 1/2023; UU 1/2026.